get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Way Kanan Ajak Personel Tingkat Pelayanan Makin Baik 

Kepergok Hendak Transaksi Sabu, Pria OKU Timur yang Coba Kabur Berhasil Ditangkap Polres Way Kanan

Minggu, 16 April 2023 | 14:30 WIB
header img
Kepergok Hendak Transaksi Sabu, Pria OKU Timur yang Coba Kabur Berhasil Ditangkap Polres Way Kanan, Foto; BB Humas Polres Way Kanan.

Selain itu, petugas juga menemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,37 gram.

Lalu 4 buah korek api gas, 1 Unit Handphone android merek realme warna biru milik Ucok beserta sim card telkomsel dan 1 unit sepeda motor supra fit new tanpa nomor polisi.

Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Sigit.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut