Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Video Kriminalisasi Penyidik Viral, Begini Penjelasan Polda Lampung

Minggu, 30 April 2023 | 11:24 WIB
  • author Rio Saputra
Video Kriminalisasi Penyidik Viral, Begini Penjelasan Polda Lampung
Video Kriminalisasi Penyidik Viral, Begini Penjelasan Polda Lampung, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

Hasil konfirmasi dengan Kabidpropam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andre menjelaskan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik AM, pihak pengawas Internal Polri (Bidpropam) telah melakukan Upaya Hukum dan memberikan Sanksi KEPP (Kode Etik Profesi Polri) terhadap penyidik AM yang melakukan dugaan pelanggaran.

Berupa putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri antara lain, permintaan maaf ke Institusi Polri dan Demosi (Mutasi) serta penundaan kenaikan pangkat selama 1(satu) periode.

"Sanksi nya telah dijalankan oleh mantan penyidik AM yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," tutupnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut