get app
inews
Aa Read Next : Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Pasar Pagelaran

Todong Korban Pakai Arit, 2 Pria asal Tegineneng Berhasil Bawa Kabur 2 HP

Senin, 01 Mei 2023 | 18:10 WIB
header img
Todong Korban Pakai Arit, 2 Pria asal Tegineneng Berhasil Bawa Kabur 2 HP. Foto: Ilustrasi iNews.id

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id - Dua pemuda berinisial M dan S berusia 38 dan 34 tahun asal Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ditangkap oleh anggota Polsek tegineneng yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran polsek Tegineneng pada hari, Jumat (01/05/23).

AKP Timur selaku Kapolsek Tegineneng menerangkan bahwa kronologi kejadian bermula pada ada anggota Polsek Tegineneng yang mendengar teriakan dari korban adanya maling.

 Kemudian kedua angota tersebut menghampiri korban, sehingga anggota mengetahui bahwa tiga korban telah di todong dan selanjutnya kedua anggota kepolisian Polsek Tegineneng, serta ketiga korban mengejar pelaku yang menuju arah Bandar Lampung.

"Kemudian anggota serta ketiga korban dapat mengamankan kedua pelaku penodongan tersebut," ungkap Timur.

 Lebih lanjut AKP Timur menuturkan, kedua pelaku mengunakan senjata tajam jenis arit untuk menakuti korbannya, sehingga kedua pelaku berhasil mendapatkan barang berharga milik korban yang berupa Handphone OPPO A7 dan IPHONE 11 PROMAX.

 Dengan kisaran kerugian yang di taksir sebesar Rp13 Juta dan korban sempat mengalami luka ringan dibagian telunjuk dan jari tengan sebelah kiri akibat berusaha mempertahankan barang berharganya .

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tegineneng dan kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 365 ayat 1, dimana sangsi diancam kurungan penjara selama lamanya Sembilan tahun," pungkasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut