Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Pengembangan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika di Teluk Pandan, 1 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 06 Januari 2024 | 19:23 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Pengembangan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika di Teluk Pandan, 1 Pelaku Ditangkap
Pengembangan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika di Teluk Pandan, 1 Pelaku Ditangkap, Foto: Rizki.

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id- Pada Kamis, 04 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, kejadian menggemparkan terjadi di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah BI, seorang wiraswasta berusia 42 tahun, yang beralamat di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kasus ini terungkap setelah tim operasional berhasil menangkap Am dan Ju. Dari pengembangan yang dilakukan, tim berhasil menemukan tersangka utama, BI, di lokasi tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut