get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Polres Way Kanan Datangi TKP Pencurian Motor yang Viral di Medsos, Ini Hasilnya

Rabu, 03 Mei 2023 | 16:22 WIB
header img
Polres Way Kanan Datangi TKP Pencurian Motor yang Viral di Medsos, Foto: Humas Polres Way Kanan.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Sebuah akun Facebook @Liza Fitri Muzammi lewat akun FB group Kabar Way Kanan melaporkan adanya tindak pidana pencurian motor terjadi di Jalan tembusan Pekolangan Kampung Bratayudha dan Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat aksi ini, korban bernama Sudirman mengalami luka bacok pada tangannya dan kini masih dalam perawatan.

Menindaklanjuti kabar viral tersebut, Polres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu langsung melakukan kroscek terhadap identitas korban dan keterangan saksi - saksi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra saat diruang kerjanya di Polres Way Kanan, Rabu (03/05/2023).

Untuk memastikan kebenarnya, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan dan Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu langsung mendatangi korban yang diduga merupakan korban dari tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) yang beralamatkan di Kampung Brata Yudha Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Pada saat anggota melakukan interogasi kepada korban dan olah TKP, anggota tidak menemukan dugaan adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Sudirman selaku korban menjelaskan peristiwa yang dialaminya dengan ber belit- belit, tidak konsisten selalu ber ubah-ubah ketika anggota melakukan interogasi.

Adapun hasil yang didapat di lapangan bahwa Sudirman terjatuh dari kendaraan sepeda motor merek Yamaha mio warna hijau tanpa nomor registrasi miliknya yang dikendarainya pada saat melintasi jalan perkebunan yang rusak.

Setelah itu, paha bagian sebelah kiri dari Sudirman terkena senjata tajam miliknya jenis arit yang menyebabkan paha korban mengalami luka robek sepanjang 3 cm dan kedalaman 1 cm.

Menurut keterangan dari saksi Suardi warga sekitar dan Saksi Rohani (nenek Korban), bahwa Sudirman sejak dari kecil tidak dapat erbicara dengan jelas, serta kurang dalam pendengaran dan pemahaman.

"Atas penjelasan korban dan saksi yang didampingi Kepala Kampung Brata Yuda Hermawati tersebut bahwa peristiwa yang dialami oleh Korban bukanlah tindak pidana Curas. Ini dikarenakan kendaraan sepeda motor milik Sudirman masih ada dan tidak dilakukan perampasan ataupun pencurian,“ terang Andre.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut