Kesal Ditagih Uang Rental, Buruh Pabrik Nekat Curi Mobil Pakai Kunci Duplikat

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Modus operandi dan motif pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam, BE 1768 PR, yang terjadi hari Hari Selasa (18/04/2023), sekitar pukul 05.30 WIB, di Mess PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya terungkap dengan jelas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, saat menggelar konferensi pers hari Senin (08/05/2023), pukul 09.30 WIB, di Mapolres setempat.
"Pelaku berinisial NP (35), berprofesi buruh, warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, melakukan pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam, BE 1768 PR, milik korban Dedi Taufan (34), berprofesi wiraswasta, warga Perum PT. ILP, Km 43, Kecamatan Gedung Meneng, dengan modus operandi menggunakan kunci duplikat," ucap AKBP Jibrael.L
anjutnya, korban kenal dengan pelaku karena sama-sama tinggal di Mess PT ILP. Sepuluh hari sebelum pelaku mencuri mobil milik korban, ternyata pelaku sempat merental mobil tersebut selama tiga hari dengan harga Rp250 ribu per harinya.
"Namun, baru sehari pelaku merental mobil, korban sudah sibuk menelponi pelaku, sehingga membuat pelaku sakit hati dan merencanakan pencurian mobil tersebut dengan cara membuat kunci duplikat tersebut dahulu sebelum mobil dikembalikan kepada korban," papar perwira dengan pangkat melati dua dipundaknya.
Pelaku lalu mengembalikan mobil tersebut kepada korban dan belum membayar uang rental mobil dengan alasan akan merental kembali mobil milik korban.
Editor : Yuswantoro