get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Kesal Ditagih Uang Rental, Buruh Pabrik Nekat Curi Mobil Pakai Kunci Duplikat

Senin, 08 Mei 2023 | 18:44 WIB
header img
Kesal Ditagih Uang Rental, Buruh Pabrik Nekat Curi Mobil Pakai Kunci Duplikat, Foto: Humas Polres Tuba.

Saat mobil tersebut sedang dirental oleh saksi Septo Buwono (37), dan terparkir di depan messnya yang berada di PT ILP, pelaku melakukan pencurian mobil milik korban dengan menggunakan kunci duplikat yang telah dibuat sebelumnya.

Kapolres menerangkan, pelaku berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, hari Minggu (30/04/2023), sekitar pukul 21.40 WIB, saat sedang berada di mess karyawan PT ILP, Kecamatan Gedung Meneng.

"Usai ditangkap, petugas kami melakukan interograsi kepada pelaku untuk menunjukkan dimana keberadaan mobil hasil curiannya. Ternyata mobil tersebut sudah disembunyikan oleh pelaku di daerah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah," terangnya.

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, untuk barang bukti (BB) berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam, BE 1768 PR, usai menggelar konferensi pers langsung diserahkan kepada korban untuk dipinjam pakaikan. Korban pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres dan seluruh petugas yang telah berhasil menangkap pelaku sehingga mobil miliknya bisa kembali.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuh AKBP Jibrael.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut