get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye 4 Kampung di Kecamatan Negeri Agung, Cabup Ali Rahman Paparkan Program

Buruh Tani asal Tanggamus Curi 3 Unit HP di Salah Satu Ruko di Pringsewu, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 30 Mei 2023 | 13:26 WIB
header img
Buruh Tani Asal Tanggamus Curi 3 Unit HP di Salah Satu Ruko di Pringsewu, Terancam 7 Tahun Penjara, Foto: Polres Pringsewu

"Sebelum dicuri ketiga ponsel tersebut sedang di cas diruang dalam ruko dan ditinggal pemiliknya tidur," ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (30/5/2023) siang.

Kasat menyebut, pencurian itu tidak dilakukan Pelaku TI seorang diri, melainkan bersama salah seorang rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.

Ia juga menjelaskan, jika 3 unit ponsel hasil kejahatan tersebut, 1 unit dipakai sendiri oleh TI, 1 unit telah dijual dan 1 unit lagi diberikan kepada pelaku yang masih DPO.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut