Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Lampung Jenguk Polisi yang Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Tani asal Tanggamus Curi 3 Unit HP di Salah Satu Ruko di Pringsewu, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 30 Mei 2023 | 13:26 WIB
  • author Rizky tri
Buruh Tani asal Tanggamus Curi 3 Unit HP di Salah Satu Ruko di Pringsewu, Terancam 7 Tahun Penjara
Buruh Tani Asal Tanggamus Curi 3 Unit HP di Salah Satu Ruko di Pringsewu, Terancam 7 Tahun Penjara, Foto: Polres Pringsewu

"Sebelum dicuri ketiga ponsel tersebut sedang di cas diruang dalam ruko dan ditinggal pemiliknya tidur," ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (30/5/2023) siang.

Kasat menyebut, pencurian itu tidak dilakukan Pelaku TI seorang diri, melainkan bersama salah seorang rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.

Ia juga menjelaskan, jika 3 unit ponsel hasil kejahatan tersebut, 1 unit dipakai sendiri oleh TI, 1 unit telah dijual dan 1 unit lagi diberikan kepada pelaku yang masih DPO.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut