get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Pakai Narkoba karena Pergaulan Bebas, Mahasiwa Ini Minta Maaf ke Orang Tua usai Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:37 WIB
header img
Pakai Narkoba karena Pergaulan Bebas, Mahasiwa Ini Minta Maaf ke Orang Tua usai Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri.

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan, GPD (22), warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang masih berstatus Mahasiswa tersebut, diringkus Polisi pada Sabtu malam (27/5/2023) sekira pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 0,31 gram.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika diwilayah tersebut.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut