Pelaku mencari kunci mobil, kemudian memasukkan korban ke dalam mobil dan membawanya ke arah Kampung Penawar Rejo, lalu pelaku membuang korban ke semak-semak dan saat itu korban masih hidup.
Kemudian pelaku membawa mobil hasil curian ke kontrakan temannya untuk melepas plat nomor, setelah itu pelaku pulang ke kontrakannya sebentar, lalu membawa mobil tersebut ke arah Pasar Unit 2 dan meninggal mobil disana.
Pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Moris Jaya untuk mengambil sepeda motor Yamaha NMax warna hitam tanpa No Pol, setelah itu pelaku kembali ke lokasi tempat membuang korban dan ternyata korban sudah MD. Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam air dan ditutupi dengan rumput.
Korban berhasil ditemukan oleh warga pada Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, dalam keadaan MD di bekas galian yang ada di Kampung Penawar Rejo.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan untuk mencuri sepeda motor Honda Beat, karena diketahui oleh korban sehingga pelaku melakukan kekerasan dan membawa korban ke semak-semak, lalu dimasukkan ke dalam air, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi MD oleh warga yang sedang mencari ikan," jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2001 menerangkan, pelaku dalam melakukan aksinya seorang diri dan panik karena aksinya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat diketahui oleh korban, sehingga melakukan kekerasan yang membuat korban pingsan dan tak berdaya.
Editor : Yuswantoro