get app
inews
Aa Read Next : Diduga Tertangkap Tangan Saat Curi Kotak Amal, Seorang Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Dipaksa Minum Alkohol, Seorang Pria Perkosa Gadis Dalam Mobil di Dekat Irigasi

Minggu, 04 Juni 2023 | 15:29 WIB
header img
Dipaksa Minum Alkohol, Seorang Pria Perkosa Gadis Dalam Mobil Didekat Irigasi. Foto: Ilustrasi iNews Way Kanan

Setelah menerima laporan, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi keberadaan nya.

Kemudian Tekap 308 Presisi Polsek Mataram Baru yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rudy Apriyanto, pada hari Sabtu (3/6/23) sekira pukul 14.30 WIB telah melakukan penangkapan terduga pelaku di sebuah toko Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju tangan panjang warna coklat, 1 potong baju dalaman, 1 potong BH, 1 potong celana jeans, 1 unit mobil Honda Jazz.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram Baru untuk diproses Sidik lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf "B" UU RI No. 12 Th 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut