get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

1 Buah HP Raib Digondol Maling saat Hendak Membeli Pecel Lele di Warung yang Terletak di Dayamurni

Minggu, 04 Juni 2023 | 21:48 WIB
header img
1 Buah HP Raib Digondol Maling saat Hendak Membeli Pecel Lele di Warung yang Terletak di Dayamurni, Foto: ilustrasi pencurian Hp/MPI

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan satu orang pelaku dugaan tindak pidana penadahan ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Minggu (04/06/2023).

Pelaku pencurian yang diamankan Polres yakni pria berinisial RP (20) warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Sementara pelaku penadahan yakni BY (23) warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar. Kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 363 subsider pasal 480 KUHPidana.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut