Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobolan Rumah, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Senin, 05 Juni 2023 | 16:12 WIB
PESAWARAN, iNewsWaykanan.id-Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial RM (16), laki laki, warga Desa Cimanuk, Kecamatan Way lima, Kabupaten Pesawaran berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, Jumat (02/06/23) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku diduga telah melakukan pencurian sejumlah barang milik korban Agus Lina Wati warga Desa Cimanuk kecamatan, Way lima kabapaten,Pesawaran pada Selasa lalu (30/5/23) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo.
Editor : Yuswantoro