Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobolan Rumah, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Senin, 05 Juni 2023 | 16:12 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobolan Rumah, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun, Foto: Rizki Tri Setyo.

Kapolsek mengatakan, setelah kami menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Kedondong turun melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa saksi.

pelaku menggasak berupa 1 unit Hp Redmi 8 dan 1 unit Hp Oppo A31 warna biru berikut dengan kotak Hp nya dan korban mengalami kerugian Rp5.000.000, (Lima juta rupiah).

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan di bantu Analisa IT Polsek Kedondong akhirnya petugas dapat Mendapatkan pelaku,” ujarnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut