get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobolan Rumah, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Senin, 05 Juni 2023 | 16:12 WIB
header img
Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah, Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun, Foto: Rizki Tri Setyo.

"Alhasil, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya yang berada di Desa Cimanuk kecamatan Way lima, kabupaten Pesawaran," katanya.

Kini, pelaku berikut barang bukti diduga hasil curian telah diamankan di Mapolsek Kedondong guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut,” ungkap Kapolsek.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut