Bidang Hukum Polda Lampung Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Polres Way Kanan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/06/08/5ba57_bidang-hukum-polda-lampung-sosialisasi-undang-undang-nomor-1-tahun-2023-di-polres-way-kanan.jpg)
WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian di Aula Adhi Pradana, Kamis (8/6/2023).
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kasubbidsunluhkum Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar, Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry, Kasikum Polres Way, para Kasatfung Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran, Kasikum Polres Way Kanan Ipda Wahyu dan personel Polres Way Kanan.
Kasubbidsunluhkum AKBP Fadzrya Ambar mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Lampung ke Polres jajaran khususnya di Polres Way Kanan guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional.
Editor : Yuswantoro