Mantan Kapolsek Pagelaran ini menyebut, keberadaan para pemuda ditempat sepi tersebut juga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainya. "Nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal, atau bisa juga menjadi korban kejahatan," bebernya.
Untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, Kasat Samapta mengimbau para orang tua untuk ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. "Jika sayang pastikan sebelum pukul 22.00 Wib anak-anak anda sudah berada dirumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang sudah berkontribusi dalam pemeliharaan Kamtibmas. Salah satunya mau melaporkan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
"Apabila ada yang melihat atau mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban segera kepada bhabinkamtibmas setempat atau ke Kantor Kepolisian terdekat, agar bisa kami tindak langsung dengan cepat,” tandasnya.
Editor : Efan Febrianto