Setelah dilakukan pemeriksaan, masyarakat melihat adanya jasad bayi berjenis kelamin perempuan, diatas tanah, beralaskan kain berwarna coklat, dan plasenta/ari-ari masih menyatu dengan tubuh bayi tersebut.
Kondisi tersebut, kemudian dilaporkan kepada Pihak Kepolisian, yang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama Tim Medis Puskesmas, dan Aparatur Pemerintah Kecamatan Pekalongan.
Petugas gabungan kemudian mengevakuasi jasad bayi malang tersebut, ke RSUD Sukadana, untuk dilakukan proses pemeriksaan medis lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, diduga bayi malang tersebut, sudah meninggal dunia lebih dari 2 hari yang lalu.
Selanjutnya jasad bayi perempuan tersebut, dimakamkan oleh warga masyarakat, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Editor : Efan Febrianto