get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Maling di Sekampung Gasak Isi Rumah usai Congkel Jendela, Setahun Buron Kini Ditangkap Polisi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:29 WIB
header img
Maling di Sekampung Gasak Isi Rumah usai Congkel Jendela, Setahun Buron Kini Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi pencurian/MPI

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id- Seorang pemuda warga Kecamatan Sekampung dibekuk Satreskrim Polres Lampung Timur, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes Jum’at (16/6/23) menjelaskan Inisial AW (23) warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (17/1/22) sekira pukul 10.00 WIB.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut