Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Maling di Sekampung Gasak Isi Rumah usai Congkel Jendela, Setahun Buron Kini Ditangkap Polisi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:29 WIB
  • author Dhendi
Maling di Sekampung Gasak Isi Rumah usai Congkel Jendela, Setahun Buron Kini Ditangkap Polisi
Maling di Sekampung Gasak Isi Rumah usai Congkel Jendela, Setahun Buron Kini Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi pencurian/MPI

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id- Seorang pemuda warga Kecamatan Sekampung dibekuk Satreskrim Polres Lampung Timur, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes Jum’at (16/6/23) menjelaskan Inisial AW (23) warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (17/1/22) sekira pukul 10.00 WIB.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut