get app
inews
Aa Read Next : Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Kandang Besi Tanggamus alami Kebakaran

Polisi Dibantu Warga dan TNI Tangkap Pelaku Jambret di Wonosobo

Rabu, 21 Juni 2023 | 06:24 WIB
header img
Polisi Dibantu Warga dan TNI Tangkap Pelaku Jambret di Wonosobo. Foto: Polres Tanggamus

Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku AKR dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap rekannya masih dilakukan pengejaran.

"Atas perbuatannya, pelaku AKR dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut