get app
inews
Aa Read Next : Polisi di Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Pembeli dan Penjual Sabu di Gisting Berhasil Diamankan Polisi

Rabu, 29 November 2023 | 22:51 WIB
header img
Pembeli dan penjual sabu di Gisting, Foto : Humas Polres Tanggamus

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua tersangka di Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa 28 Nopember 2023.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Iwan Ricad Saat di konfirmasi oleh Awak media mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Pekon Gisting Atas ditangkap atas dasar laporan masyarakat.

Tersangka pertama insial SS (40) seorang wiraswasta, ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pesta narkotika di rumahnya.

"Kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB," kata Iptu  Iwan Ricar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra,  Rabu 29 Nopember 2023.

Editor : Okta Setiawan

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut