get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Diduga Menipu untuk Bayar Utang, Pria asal Pagelaran Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Banten

Minggu, 25 Juni 2023 | 06:32 WIB
header img
Diduga Menipu Untuk Bayar Utang Ke Rentenir, Pria asal Pagelaran Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Banten, Foto: Rizki Tri.

PRINGSEWU PAGELARAN, iNewsWaykanan.id-Polsek Pagelaran Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pelaku penipuan, modus jual beli tanah yang telah merugikan korban dengan jumlah uang puluhan juta rupiah.

Pelaku berinisial Dah (48), warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap di tempat pelariannya diwilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Kamis, 22 Juni 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menjelaskan, bahwa tersangka Dah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan korban bernama Hermawan (45), seorang warga Kecamatan Pugung, dengan kerugian sebesar Rp70 Juta.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut