get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Diduga Menipu untuk Bayar Utang, Pria asal Pagelaran Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Banten

Minggu, 25 Juni 2023 | 06:32 WIB
header img
Diduga Menipu Untuk Bayar Utang Ke Rentenir, Pria asal Pagelaran Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Banten, Foto: Rizki Tri.

"Para korban mengalami kerugian yang cukup fantastis, dan total kerugian yang diakumulasi mencapai Rp550 juta," tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa uang hasil penipuan yang diperoleh pelaku telah digunakan untuk membayar hutang kepada rentenir dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. "Tersangka dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun," tegas Kapolsek.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut