Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pelajar SMK Yang Hendak Tawuran di Gadingrejo Diamankan Polisi dan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Malang Samino, Uang Puluhan Juta Hasil Pinjaman KUR Digelapkan oleh Kenalannya

Minggu, 09 Juli 2023 | 07:31 WIB
  • author Rizky
Nasib Malang Samino, Uang Puluhan Juta Hasil Pinjaman KUR Digelapkan oleh Kenalannya
Nasib Malang Samino, Uang Puluhan Juta Hasil Pinjaman KUR Digelapkan oleh Kenalannya. Foto: Polres Pringsewu

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Nasib apes di alami Samino (67) warga Pekon Srikaton, Adiluwih, Pringsewu Lampung. Ia mengalami kejadian yang menyedihkan ketika uang sebesar Rp.50 juta, hasil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), digelapkan oleh seorang kenalannya.

Kisah ini berawal ketika Samino memutuskan untuk mengembangkan usaha pertaniannya bersama anaknya. Dengan harapan meningkatkan pendapatan keluarganya, Samino memutuskan untuk mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp50 juta. Setelah melalui proses yang panjang, pinjaman tersebut disetujui dan Samino menerima uang tersebut dengan harapan dapat mewujudkan rencana usahanya.

Namun, keadaan berubah drastis ketika uang pinjaman tersebut digelapkan oleh seseorang yang sebelumnya dianggap sebagai kenalan baik oleh Samino. Rasa kepercayaan yang diberikan oleh Samino terhadap kenalannya tersebut ternyata disalahgunakan dengan cara yang sangat tidak terpuji. Uang yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan usaha pertanian Samino dan anaknya, kini menguap begitu saja.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, jika pelaku penipuan dan penggelapan tersebut berhasil ditangkap polisi pada Kamis (6/7/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut