Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Way Kanan: Kecelakaan di Luar Jam Kerja, Kerusakan Mobil Dinas jadi Tanggung Jawab Pribadi

Senin, 10 Juli 2023 | 21:16 WIB
  • author Tri Rahman
Sekda Way Kanan: Kecelakaan di Luar Jam Kerja, Kerusakan Mobil Dinas jadi Tanggung Jawab Pribadi
Sekda Way Kanan ungkap bahwa Kecelakaan di Luar Jam Dinas, Kerusakan Mobil Dinas jadi Tanggung Jawab Pribadi, Foto: Tri Rahman.

WAY KANAN, INewsWayKanan.id -Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul menjelaskan kepada INewsWayKanan.id bahwa kecelakaan yang terjadi di luar jam dinas, kerusakan Mobil Dinas (Mobnas) merupakan tanggung jawab pribadi.

“Iya jika ada mobil dinas (mobnas) yang dipergunakan diluar jam kerja tanggung jawab pribadi, karena mobil opresial dinas digunakan sebagai untuk dinas, jadi kalau ada kejadian apa apa diluar kedinasan iya tanggung jawab pribadi," ungkapnya saat memberikan keterangan, Senin (10/07/2023).

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut