Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Parah! Seorang Kakek Ditangkap Polisi, Diduga karena Nyambi jadi Bandar Sabu

Rabu, 19 Juli 2023 | 16:32 WIB
  • author Darwis IB
Parah! Seorang Kakek Ditangkap Polisi, Diduga karena Nyambi jadi Bandar Sabu
Parah! Seorang Kakek Ditangkap Polisi, Diduga karena Nyambi jadi Bandar Sabu, Foto: Humas Polres Tuba.

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Seorang kakek yang diduga menyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Kakek yang ditangkap ini berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Sabtu (15/07/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang kakek yang nyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu. Kakek tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (19/07/2023).

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut