Parah! Seorang Kakek Ditangkap Polisi, Diduga karena Nyambi jadi Bandar Sabu
Rabu, 19 Juli 2023 | 16:32 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/19/d4b6c_parah-seorang-kakek-ditangkap-polisi-diduga-karena-nyambi-jadi-bandar-sabu.jpg)
TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Seorang kakek yang diduga menyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Kakek yang ditangkap ini berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari Sabtu (15/07/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang kakek yang nyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu. Kakek tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (19/07/2023).
Editor : Yuswantoro