Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Kandang Besi Tanggamus alami Kebakaran
Advertisement . Scroll to see content

Dua DPO Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Rabu, 26 Juli 2023 | 19:21 WIB
  • author Darwis IB
Dua DPO Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
Dua DPO Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus. Foto: Polres Tanggamus

Kasat menyebut, dalam perkara tersebut kedua tersangka beraksi bersama 2 rekannya lainnya, seorangnya inisial AS telah ditangkap terlebih dahulu bersama warga Pekon Karang Agung tak berapa lama usai beraksi. Seorang lainnya inisial W masih dalam pencarian.

"Pelaku Curas sebanyak 4 orang, 1 ditangkap pada hari yang sama,n2 ditangkap saat ini dan tersisa 1 orang DPO," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah berikut barang bukti sebilah golok warna orange bersarung, sepeda motor jupiter Z warna hitam tanpa plat dan pakaian tersangka ditahan di Polres Tanggamus.

"Terhadap mereka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut