Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lamteng Ungkap Kasus dalam 1 Bulan, 32 Orang Pelaku Tindak Pidana Diamankan

Jum'at, 28 Juli 2023 | 19:50 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Polres Lamteng Ungkap Kasus dalam 1 Bulan, 32 Orang Pelaku Tindak Pidana Diamankan
Sebanyak 32 orang pelaku tindak pidana dari 40 Laporan Polisi diamankan Polres Lampung Tengah, Foto: Rizki

Seorang sopir dan kenek truck lintas Provinsi inisial IO Als Codet (44) dan BG (18) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah dengan barang bukti berada di dalam mobil truck yang dikendarai oleh kedua pelaku.

“Barang haram memabukan tersebut, berhasil kami temukan di dalam tangga mobil truck yang mereka kemudikan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut