get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelajar SMK Yang Hendak Tawuran di Gadingrejo Diamankan Polisi dan Warga

Pelaku Curas Hampir Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Saat Mencuri di Pringsewu

Minggu, 30 Juli 2023 | 15:34 WIB
header img
Pelaku Curas hampir Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Saat Mencuri di Pringsewu. Foto: Polres Peringsewu

Kapolsek menyatakan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian di wilayah Pringsewu

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus kami kembangkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, pelaku pencurian ini akan dijerat dengan pasal 365 juncto pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut