Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian Ditaksir Rp27,8 Juta, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dalam Jabatan di Perusahaan

Minggu, 30 Juli 2023 | 19:31 WIB
  • author Darwis IB
Kerugian Ditaksir Rp27,8 Juta, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dalam Jabatan di Perusahaan
Kerugian Ditaksir Rp27,8 Juta, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dalam Jabatan di Perusahaan, Foto: Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya.

Pelaku yang ditangkap ini berinisial KH (23), berprofesi karyawan swasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut