Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka di Pringsewu

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:48 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka di Pringsewu
Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 4 Tersangka di Pringsewu, Foto: FB Humas Polres Pringsewu

Kasat menyampaikan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan keempat tersangka yang berhasil ditangkap.

"Proses pengembangan masih berlangsung. Keempat tersangka ini akan dijerat sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 12 tahun," tandasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut