LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap 2 (dua) buah lokasi gudang yang diduga melakukan kegiatan meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dengan cara mencampurkan Zat Kimia (pewarna Textille), yang berlokasi di Kelurahan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (24/08/23).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan hasil kordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dony dan membenarkan, Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan tugas penyelidikan terhadap 2 (dua) buah lokasi gudang yang dikelola atau dimiliki saudara W (41) diduga melakukan kegiatan meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dengan cara mencampurkan Zat Kimia (pewarna Textille) yang berlokasi di Sidomulyo, Lampung Selatan.
Editor : Yuswantoro