get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Dipaksa Minum-minuman Keras, 1 Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Pria di Buay Bahuga lalu Direkam

Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:59 WIB
header img
Dipaksa Minum-minuman Keras, 1 Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Pria di Buay Bahuga lalu Direkam, Foto: ilustrasi pencabulan.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kampung Suka Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan berhasil ditangkap Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Selasa (29/08/2023). 

Tersangka inisial MR (18) berdomisili di Kampung Suka Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut