Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Uang Hasil Curian Digunakan untuk Foya-foya, 1 Anak di Bawah Umur Curi HP di Kolam Renang

Senin, 04 September 2023 | 07:31 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga Uang Hasil Curian Digunakan untuk Foya-foya, 1 Anak di Bawah Umur Curi HP di Kolam Renang
Diduga Uang Hasil Curian Digunakan untuk Foya-foya, 1 Anak di Bawah Umur Curi HP di Kolam Renang, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Kasus pencurian handphone yang terjadi di kolam renang Grojogan Sewu, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, berhasil diungkap Polsek Pringsewu Kota pada tanggal 16 Juli 2023.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang terduga pelaku berusia 17 tahun dengan inisial RA, warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap. RA merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang masih bersekolah di tingkat kelas 3 Sekolah Menengah Atas.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut