get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Diduga Uang Hasil Curian Digunakan untuk Foya-foya, 1 Anak di Bawah Umur Curi HP di Kolam Renang

Senin, 04 September 2023 | 07:31 WIB
header img
Diduga Uang Hasil Curian Digunakan untuk Foya-foya, 1 Anak di Bawah Umur Curi HP di Kolam Renang, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Kasus pencurian handphone yang terjadi di kolam renang Grojogan Sewu, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, berhasil diungkap Polsek Pringsewu Kota pada tanggal 16 Juli 2023.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang terduga pelaku berusia 17 tahun dengan inisial RA, warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap. RA merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang masih bersekolah di tingkat kelas 3 Sekolah Menengah Atas.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut