Seorang Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi di Lamtim, Diduga karena Edarkan Sabu
Selasa, 05 September 2023 | 06:58 WIB
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro