Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 7 Orang Pengedar dan Pemakai Ganja disebuah Lapo Tuak di Tulang Bawang Barat

Jum'at, 15 September 2023 | 08:52 WIB
  • author Darwis IB
Polisi Tangkap 7 Orang Pengedar dan Pemakai Ganja disebuah Lapo Tuak di Tulang Bawang Barat
Polisi Tangkap 7 Orang Pengedar dan Pemakai Ganja disebuah Lapo Tuak di Tulang Bawang Barat, Foto: Humas Polda Lampung

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dibawah tempat duduk di lapo tuak tersebut bungkusan berisi Ganja kering seberat 40,91 gram. 

Pada hari Rabu 13 september 2023, tepatnya pukul 14.00 WIB, dijalan poros Tiyuh Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial YW umur 28 tahun, warga Kampung Bandar Agung Kecamatan Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tengah. 

"Polisi pun mengamankan1 (satu) buah bungkusan lakban berwarna cokelat yang didalamnya berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 50,00 gram dan 1 (satu) bungkusan kertas yang berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12.03 gram,” ujarnya. 

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 111,12 gram. dari keterangan para tersangka Ganja sebanyak itu akan mereka gunakan saat konser grup musik Shaggy Dog di pulung kencana.

"Kini ketujuhnya ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut