Dari keterangan korban, pelaku berjumlah 2 orang, ketika mereka hendak pulang dari rumah salah satu keluarga yang berada di KM 5 Blambangan Umpu, saat itulah mereka telah diikuti sejak dari KM 4 Blambangan Umpu sekitar pukul 19.50 Wib, Kamis Malam (5/10/2023).
Karena merasa telah di buntuti, akhirnya korban membelokan kendaraan roda dua ke arah jalan pintu samping Pemkab atau jalan menuju arah Bawaslu Kabupaten Way Kanan dan Kampung Lembasung.
Belum sampai di Pertigaan simpangan Bawaslu Way Kanan, korban didekati oleh ke 2 pelaku yang diduga akan mengambil motor langsung menerjang motor korban hingga jatuh.
Ketika korban terjatuh dan melihat suasana tidak aman, ke 2 pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri meninggalkan korban.
Editor : Yuswantoro