Polisi Tangkap Seorang Pria di Sribhawono karena Diduga Edarkan Narkoba, Terancam Penjara 20 Tahun
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:07 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/06/73560_polisi-tangkap-seorang-pria-di-sribhawono-karena-diduga-edarkan-narkoba-terancam-penjara-20-tahun.jpg)
LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki pada Jum’at (6/10/23) menjelaskan, tersangka berinisial RR (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.
Editor : Yuswantoro