get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Polisi Tangkap Seorang Pria di Sribhawono karena Diduga Edarkan Narkoba, Terancam Penjara 20 Tahun

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:07 WIB
header img
Polres Lampung Timur Tangkap Seorang Pria di Sribhawono karena Diduga Edarkan Narkoba, Terancam Penjara 20 Tahun, Foto: ilustrasi MPI

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

"tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut