get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Kanitbinmas Ajak Warga Tidak Termakan Hoax di Way kanan

Sial Seorang Pencuri Motor di Tubaba Ini, Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Oktober 2023 | 06:41 WIB
header img
Sial, Seorang Pencuri Motor di Tubaba Ini Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi, Foto: Polres Tubaba

Berdasarkan laporan LP / B / 213 / X / 2023 / SPKT / Polres Tulang Bawang Barat / Polda Lampung, Tanggal 20 Oktober 2023, tersebut, Tim Tekab 308 Presisis Polres Tulang Bawang Barat langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Tidak butuh waktu lama sehingga diketahuilah keberadaan identitas pelaku.

"Pelaku mengakui jika telah mencuri dan barangnya belum sempat dijual lantaran keburu ditangkap," jelas Dailami.

Hingga saat ini tersangka JN mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulang Bawang Barat untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 jo Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Kasat.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut