Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Sial Seorang Pencuri Motor di Tubaba Ini, Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Oktober 2023 | 06:41 WIB
  • author Darwis IB
Sial Seorang Pencuri Motor di Tubaba Ini, Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi
Sial, Seorang Pencuri Motor di Tubaba Ini Belum Sempat Jual Barang Curiannya Sudah Ditangkap Polisi, Foto: Polres Tubaba

Berdasarkan laporan LP / B / 213 / X / 2023 / SPKT / Polres Tulang Bawang Barat / Polda Lampung, Tanggal 20 Oktober 2023, tersebut, Tim Tekab 308 Presisis Polres Tulang Bawang Barat langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Tidak butuh waktu lama sehingga diketahuilah keberadaan identitas pelaku.

"Pelaku mengakui jika telah mencuri dan barangnya belum sempat dijual lantaran keburu ditangkap," jelas Dailami.

Hingga saat ini tersangka JN mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulang Bawang Barat untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 jo Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Kasat.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut