get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Curi 100 Kg Biji Kopi di Banjit

Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:01 WIB
header img
Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Curi 100 Kg Biji Kopi di Banjit, Foto: Humas Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus pelaku diduga melakukan Curat (pencurian dengan pemberatan) di Dusun Talang Baru Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Kamis (26/10/2023).

Tersangka EKH (33) berdomisili dI Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan modus pelaku melakukan pencurian dengan cara membuka pintu pagar dan mengambil barang yang disimpan di belakang rumah korban AN. Kurwiandi di Dusun Talang Baru Kampung Simpang Asam serta mengambil buah kopi yang sedang ditumpuk dihalaman rumah korban.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut