get app
inews
Aa Read Next : Mau Bikin SKCK di Polres Way Kanan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Deklarasi Netralitas Pemilu 2024, Sekdakab Way Kanan: Sesuai Aturan ASN Harus Netral

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:06 WIB
header img
Deklarasi Netralitas Pemilu 2024, Sekdakab Way Kanan: Sesuai Aturan ASN Harus Netral, Foto: Dokumen Sekdakab WK.

Diungkapkan oleh Saipul, deklarasi netralitas tersebut sesuai dengan peraturan ASN yang harus menjaga netralitas di Pemilu.

"Sesuai aturan, ASN harus netral, tidak memihak kepada salah satu calon atau berbuat tidak sesuai ketentuan," ujarnya.

Saipul mengimbau kepada seluruh ASN di Way Kanan untuk menjaga netralitas, dan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila tetap tidak menjaga netralitas sebagai ASN.

"Jika masih dilakukan maka akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.

 

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut