Deklarasi Netralitas Pemilu 2024, Sekdakab Way Kanan: Sesuai Aturan ASN Harus Netral
Senin, 30 Oktober 2023 | 16:06 WIB

Diungkapkan oleh Saipul, deklarasi netralitas tersebut sesuai dengan peraturan ASN yang harus menjaga netralitas di Pemilu.
"Sesuai aturan, ASN harus netral, tidak memihak kepada salah satu calon atau berbuat tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Saipul mengimbau kepada seluruh ASN di Way Kanan untuk menjaga netralitas, dan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku apabila tetap tidak menjaga netralitas sebagai ASN.
"Jika masih dilakukan maka akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro