"Dalam kegiatan itu, kami memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan) tentang kenakalan remaja, tindakan kriminal, dan cerdas aman bermedia sosial kepada pelajar di ruang kelas SMAN 1," imbuhnya.
Kasatlantas mengatakan, sekaligus memberikan pembekalan tertib lalulintas, taat membayar pajak kendaraan bermotor dan asuransi kecelakaan lalulintas jalan pada pelajar SMA/SMK .
"Tentunya, kami berharap para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebagai generasi muda penerus bangsa, pelajar berperan penting untuk mewujudkan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas yang mayoritasnya melibatkan usia pelajar (15-19 tahun)," katanya.
"Selain itu jika tidak terjadi suatu permasalahan sekecil apapun dilingkungan sekolah bahkan menjadi korban kejahatan ceritakan dengan orang terdekat dan dipercaya segera berikan informasi kepada Polri sehingga dapat ditindak lanjuti,” ujar Kasatlantas.
Editor : Yuswantoro