get app
inews
Aa Read Next : 2 Komplotan Begal Spesialis Ditangkap Polisi di Buay Madang, 1 Dintaranya Berstatus DPO

Seorang Pria asal Tulang Bawang Diduga Perkosa Wanita Berusia 41 Tahun yang Sedang Tertidur Lelap

Rabu, 01 November 2023 | 21:04 WIB
header img
AKP Sunaryo menambahkan, setelah melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelaku ini langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandar Lampung. Akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas kami saat sedang di jalan hendak pulang ke rumahnya di Kecamat

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id -
Pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Polsek Menggala.

Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial MI (53), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan IV, Kecamatan Menggala," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (01/11/2023).

Editor : Okta Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut