get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

2 Pria Diduga Hadang dan Ancam Pelajar di Jalan Umum Kasui Pakai Golok lalu Ambil Motor Korbannya

Jum'at, 03 November 2023 | 13:19 WIB
header img
2 Pria Diduga Hadang dan Ancam Pelajar di Jalan Umum Karang Lantang, Kasui Pakai Golok lalu Ambil Motornya, Foto: ilustrasi MPI

Kronologis penangkapan pada hari Selasa 31-10-2023 pukul 05:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Banjit Polres Way Kanan melakukan penangkapan tiga tersangka curat insial DS, ABR alias OOP dan PE.

Dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa tersangka DS dan PE mengakui telah melakukan Curas sepeda motor honda beat street di Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya petugas gabungan Polsek Banjit dan Polsek Kasui Polres Way Kanan melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban.

"Saat ini TSK sudah dibawa dan diamankan di Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kasui.

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” pungkasnya

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut