get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Polda Lampung Selamatkan 6 Wanita dari Upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sabtu, 11 November 2023 | 12:33 WIB
header img
6 Orang Korban TPPO Berhasil Diselamatkan Ditreskrimum Polda Lampung, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menyelamatkan 6 Perempuan yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada 6 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah yang dijadikan penampungan sementara," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat, (10/11/23).

Umi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau nonprosedural di Dusun V RT 001 RW 001 Kel. Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.

"Atas laporan tersebut, Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung mendatangi serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 6 orang calon PMI ke Mapolda Lampung yaitu TS (33), A (33), FA (39), AW (39),R (39) dan NY (35), semua korban adalah Perempuan," kata Umi.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut