get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan terhadap Supir Mobil di Wilayah Menggala, 2 dari 5 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 11 November 2023 | 16:41 WIB
header img
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan terhadap Supir Mobil di Wilayah Menggala, 2 dari 5 Pelaku Ditangkap, Foto: Humas Polres Tubaba

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Menggala ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial HN (34), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Bandar Dewa, dan YG (50), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Hari Rabu (08/11/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, saya bersama dengan personel Polsek, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat menangkap dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan. Pelaku HN ditangkap saat sedang berada di karaoke wilayah Tiyuh Pulung Kencana, sedangkan pelaku YG ditangkap saat sedang berada di rumahnya," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Sabtu (11/11/2023).

Lanjutnya, "dalam kasus ini petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa mobil pick up merek Daihatsu Grand Max warna hitam, BE 8042 SA, beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kunci kontak milik korban Indra Lesmana (29), berprofesi supir, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," katanya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut