Tak lain bertujuan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas dan sebagai upaya menekan angka pelanggaran serta menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas.
Petugas akan terus memberikan sosialisasi bagi kalangan milenial ditingkat pelajar SMP untuk tidak melakukan perundungan (Bullying). Tentunya, perlu disadari bahwa tindakan kriminal dan melakukan bullying dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana.
Sementara dengan hadirnya Kepolisian disini, kami berharap para pelajar dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya.
“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying dilingkungan sekolah,” imbuhnya.
Editor : Yuswantoro